TUJUAN 5. MENCAPAI KESETARAAN GENDER DAN MEMBERDAYAKAN SEMUA PEREMPUAN DAN ANAK PEREMPUAN

Strategi:

  1. Peningkatan pemahaman dan komitmen tentang pentingnya pengintegrasian perspektif gender dalam berbagai tahapan, proses, dan bidang pembangunan, di tingkat nasional maupun di daerah
  2. Penerapan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (pprg) di dalam berbagai bidang pembangunan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, politik, ekonomi, dan hukum.

Indikator:

  1. Prevalensi wanita 15-49 tahun yang mengalami kekerasan fisik dan seksual oleh pasangan intimnya dalam 12 bulan terakhir.
  2. Persentase kasus kekerasan seksual dan berbasis gender terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan, diselidiki dan dijatuhi hukuman.
  3. Persentase wanita berusia 20-24 tahun yang telah menikah atau menikah sebelum berusia 18 tahun.
  4. Prevalensi praktek tradisional yang berbahaya.
  5. Jumlah rata-rata jam yang dihabiskan untuk pekerjaan dibayar dan tidak dibayar (beban kerja total), berdasarkan jenis kelamin.
  6. Persentase kursi yang diduduki perempuan dan minoritas di parlemen nasional dan/atau daerah
  7. Tingkat kebutuhan pelayanan KB yang terpenuhi.
  8. Angka kelahiran total.