PIPW LPPM UNS melakukan kerja sama swakelola dengan Disperkimhub (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan) Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan dalam jangka waktu 60 hari kalender dimulai pada tanggal 7 Oktober dan selesai pada 5 Desember 2022. Kegiatan kerja sama antara PIPW LPPM UNS dengan Disperkimhub Kabupaten Kebumen ini diikuti oleh:
- Tim Pelaksana Swakelola Tipe II
- Dr. Jadmiko Anom Husodo, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim
- Prof. Ir. Winny Astuti, M.Sc., Ph.D.
- Prof. Dr. Prabang Setyono, S.Si., M.Si.
- Dr. Cahyono Ikhsan, S.T., M.T.
- Dr. Mulyanto, M.E.
- Tim teknis Disperkimhub Kabupaten Kebumen dari dan jajaran OPD terkait
Kegiatan Kerja Sama Pengadaan Melalui Swakelola Tipe II ini berupa kegiatan Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Daerah Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Kebumen dengan Nomor PKS 050/2724/2022 dan 3134.1/UN27.22/HK.07.00/2022. Kegiatan kerja sama ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp.71.000.000,00 dengan rincian kegiatan sebagai berikut:
- Paparan Laporan Pendahuluan yang dilaksanakan pada tanggal 3 November 2022.
2. FGD dan Paparan Laporan Antara yang dilaksanakan pada tanggal 21 – 22 November 2022.
3. Paparan Akhir yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2022.