Kota Surakarta sebagai kota yang menjadi pusat aglomerasi regional akan mengalami kenaikan urbanisasi di masa depan. Hal ini, kemudian akan menyebabkan peningkatan dari beban layanan dan populasi perkotaan. Secara regional, Kota Surakarta juga diharapkan dapat memenuhi layanan dasar perkotaan dan layanan ekonomi produktif yang dapat menjawab kebutuhan pengembangan kawasan aglomerasinya. Berangkat dari hal-hal tersebut, diperlukan penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surakarta Tahun 2025-2045 guna memastikan terpenuhinya peran Kota Surakarta dalam konstelasi regional dan nasional.
Dalam penyusunan RPJPD ini, Kota Surakarta membutuhkan pendampingan dari akademisi sebagai tenaga ahli. Maka dari itu, pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 pihak Bappeda Kota Surakarta melakukan penandatanganan kerja sama kontrak dengan LPPM UNS sebagai tenaga ahli dalam penyusunan dokumen rancangan rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surakarta Tahun 2025-2045. LPPM UNS menunjuk tenaga ahli dari pusat studi PIPW untuk menjadi tenaga ahli dalam penyusunan dokumen ini. Pendampingan penyusunan dokumen rancangan rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surakarta Tahun 2025-2045 telah memasuki tahap akhir dan sudah dilakukan koordinasi lintas OPD untuk menyepakati target-target pembangunan jangka Panjang.