Kota Surakarta memasuki periode baru dalam pembangunan daerah yang ditandai dengan dimulainya penyusunan Ranwal RPJPD Kota Surakarta tahun 2025-2045. Pemabahasan RPJPD merupakan proses dinamis yang membutuhkan berbagai masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan dalam pembangunan Kota Surakarta. RPJPD 2025-2045 merupakan kelanjutan pembangunan, sehingga kerangka pembangunan yang berkesinambungan harus dipastikan dalam proses penyusunan ini.

Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kota Surakarta tahun 2025-2045 dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Januari 2024 dengan dihadiri kurang lebih 200 peserta dari DPRD, perangkat daerah, ormas, pelaku usaha, akademisi, perwakilan forum anak, perwakilan media massa, juga Bappeda Provinsi Jawa Tengah, dan perwakilan Bappeda dari wilayah aglomerasi Subosukawonostraten. Dalam Konsultasi Publik ini, diperoleh masukan untuk penyempurnaan rancangan awal, dirumuskan dan ditandatangani oleh stakeholder. Acara Konsultasi Publik ini  dibuka oleh Sekertaris Daerah Kota Surakarta mewakili Walikota Surakarta. Pembahasan pada konsultasi publik berfokus pada hal-hal yang perlu diperbaiki melalui pencermatan dari penilaian terhadap kinerja daerah sebelumnya. Indonesia Emas mengamanatkan pembangunan manusia, Kota Surakarta juga diharapkan dapat berfokus pada pembangunan manusia selain pada pembangunan infrastruktur fisik daerah.