[vc_row][vc_column][vc_column_text]TUJUAN 1. MENGHAPUS SEGALA BENTUK KEMISKINAN

Strategi:

  1. Memperluas dan menyempurnakan pelaksanaan sistem jaminan sosial terutama jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan
  2. Meningkatkan ketersediaan penyediaan pelayanan dasar yang disertai dengan peningkatan kualitas pelayanannya dan jangkauannya bagi masyarakat miskin dan rentan berupa pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan infrastruktur dasar
  3. Meningkatkan kemampuan penduduk miskin dalam mengembangkan penghidupan yang berkelanjutan melalui penguatan asset sosial penduduk miskin, peningkatan kemampuan berusaha dan bekerja penduduk miskin, dan peningkatan dan perluasan akses penduduk miskin terhadap modal.

Indikator:

  1. Persentase penduduk dengan daya beli di bawah $1,25 per kapita per hari (PPP)
  2. Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional, dibedakan
  3. Persentase penduduk yang tercakup dalam program perlindungan sosial
  4. Jumlah bidang tanah yang bersertifikat di perdesaan
  5. Persentase realisasi terhadap target sertifikasi tanah di perdesaan
  6. Jumlah korban bencana alam yang meninggal dunia
  7. Kerugian akibat bencana alam dalam rupiah dan $US

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]